Panduan Syarat Serta Tata Cara Perpanjang SIM Online dan Offline

Tata Cara Perpanjang SIM

SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi sebagai legalitas berkendara. SIM memiliki masa berlaku tertentu, sehingga perlu diperpanjang setelah masa berlakunya habis.

Anda, saat ini perpanjang SIM dapat dilakukan baik secara online maupun offline, semua itu tergantung pada kenyamanan dan preferensi yang dibutuhkan.

Dalam artikel ini, kami akan membahas syarat dan tata cara perpanjang SIM baik secara online maupun offline sekaligus hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan.

Perpanjang SIM secara Online Syarat yang Perlu Disiapkan

Syarat-syarat yang dibutuhkan sebelum Anda mulai proses perpanjangan SIM online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Dokumen identitas ini akan digunakan untuk proses verifikasi.

SIM lama

Anda perlu memiliki SIM lama yang akan diperpanjang.

Pas foto dengan latar berwarna biru (selain putih)

Persiapkan pas foto dengan latar belakang berwarna biru atau putih dengan resolusi 480 x 640 piksel.

Foto tanda tangan di atas kertas putih

Anda juga perlu menyiapkan foto tanda tangan di atas kertas putih.

Langkah-langkah Perpanjangan SIM Online

Unduh Aplikasi Digital Korlantas dan Registrasi:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari App Store atau Google Play Store (aplikasi ini gratis).
  • Anda perlu melakukan registrasi dengan memasukkan nomor telepon dan email untuk mendapatkan kode One Time Password (OTP) yang digunakan untuk proses verifikasi.
  • Isi biodata Anda dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nama lengkap sesuai e-KTP.
  • Lakukan otentifikasi menggunakan biometrik wajah (liveness face recognition).

Pilih Layanan “Perpanjangan SIM”:

  • Setelah registrasi selesai, pilih menu “Perpanjangan SIM”.
  • Pilih golongan SIM yang akan diperpanjang dan masukkan nomor SIM lama.
  • Unggah dokumen persyaratan, termasuk foto e-KTP, SIM, pas foto berlatar biru, dan foto tanda tangan di kertas putih.

Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi:

  • Sistem akan melakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan secara online di laman erikkes.id, sedangkan pemeriksaan psikologi dapat dilakukan di laman eppsi.id.

Pilih Lokasi SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi) Terdekat:

  • Pilih lokasi SATPAS di Samsat Pembantu terdekat untuk menerbitkan SIM Anda.
  • Pastikan Anda memilih SATPAS yang dekat dengan lokasi tinggal agar biaya pengiriman lebih murah. Anda juga dapat mengirimkan SIM ke alamat yang tidak sesuai dengan KTP jika diperlukan.

Mengisi Nomor Rekening Pengembalian Dana:

  • Isi nomor rekening untuk pengembalian dana jika perpanjangan SIM Anda ditolak.

Konfirmasi Data dan Lakukan Pembayaran:

  • Periksa kembali semua data yang telah Anda masukkan, termasuk data diri, jenis SIM, nomor SIM lama, dan alamat pengiriman.
  • Jika semua data sesuai, lakukan pembayaran melalui BNI Virtual Account yang tertera di aplikasi Digital Korlantas.

Perpanjang SIM secara Offline

Syarat Perpanjang SIM Offline

Bagi Anda yang  lebih suka perpanjang SIM secara offline, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya.

Seperti dalam perpanjangan SIM online, pastikan SIM yang akan dilakukan perpanjangan masih berlaku atau baru habis masa berlakunya.

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif.

Anda juga perlu memiliki KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data SIM yang akan dilakukan perpanjangan.

Tata Cara Perpanjang SIM Offline

Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Samsat adalah tempat yang menyediakan layanan perpanjang SIM secara offline. Kunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah dimana Anda tinggal.

Ambil Nomor Antrian

Di kantor Samsat, ambil nomor antrian untuk layanan perpanjangan SIM. Biasanya, Anda akan menemui loket khusus untuk ini.

Isi Formulir Permohonan Perpanjangan SIM

Dapatkan formulir permohonan perpanjangan SIM dan isi dengan data yang benar dan sesuai dengan dokumen KTP.

Serahkan Dokumen Pendukung

Serahkan formulir permohonan perpanjangan SIM beserta dokumen-dokumen pendukung kepada petugas yang bertugas. Pastikan Anda membawa dokumen asli sebagai referensi.

Lakukan Pembayaran

Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM Anda pada loket yang telah ditentukan.

Tunggu Proses Verifikasi

Setelah pembayaran selesai, selanjutnya Anda perlu menunggu proses verifikasi oleh petugas Samsat. Proses ini biasanya memerlukan waktu tertentu.

SIM Baru Sudah Bisa Diambil

Setelah proses verifikasi selesai, Anda nantinya akan diberitahu bahwa SIM baru sudah siap. Ambil SIM baru Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Perpanjang SIM adalah tindakan penting untuk menjaga legalitas dalam berkendara. Anda juga dapat memilih antara perpanjang SIM secara online atau offline, tergantung pada kenyamanan Anda sendiri ya.

Jadi itulah diatas merupakan syarat dan tata cara perpanjangan SIM yang bisa dijadikan acuan bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM baik itu Offline maupun Online. Dengan memahami tata caranya tentu akan memudahkan Anda dalam melakukan perpanjangan SIM sendiri.

Anda perlu untuk memenuhi semua syarat yang diperlukan dan mengikuti tata cara yang telah dijelaskan di atas. Dengan demikian, Anda akan dapat memperpanjang SIM dengan lancar dan tanpa masalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *