
Di era modern saat ini, kebutuhan pembiayaan semakin beragam. Banyak orang mengandalkan layanan kredit untuk membeli rumah, kendaraan, hingga mendukung kebutuhan usaha. Dua jenis pembiayaan yang sering ditawarkan lembaga keuangan adalah kredit konvensional dan pembiayaan syariah.
Sekilas, keduanya tampak sama karena sama-sama menyediakan fasilitas dana dengan kewajiban pembayaran secara bertahap. Namun, jika diperhatikan lebih dalam, terdapat perbedaan mendasar dalam prinsip, mekanisme, dan tujuan dari kedua sistem tersebut.
Memahami perbedaan ini bukan hanya penting untuk memilih produk keuangan yang sesuai, tetapi juga agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola komitmen finansialnya.
1. Prinsip Dasar yang Melandasi
- Kredit Konvensional
Kredit konvensional berlandaskan prinsip bisnis umum yang menekankan keuntungan melalui bunga. Bank atau lembaga pembiayaan memberikan pinjaman, lalu peminjam mengembalikan dana pokok ditambah bunga sesuai persentase yang telah ditentukan. - Pembiayaan Syariah
Sistem syariah berlandaskan hukum Islam, di mana unsur riba (bunga) dilarang. Sebagai gantinya, digunakan akad-akad tertentu seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), ijarah (sewa), atau musyarakah (kemitraan). Prinsip utama adalah keadilan, keterbukaan, dan bebas dari unsur spekulasi berlebihan (gharar).
2. Mekanisme Keuntungan
- Konvensional: Bank mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman yang terus berjalan hingga cicilan lunas. Semakin lama tenor, semakin besar bunga yang dibayarkan.
- Syariah: Keuntungan diambil dari margin yang disepakati di awal akad. Nilai cicilan biasanya tetap hingga akhir, sehingga lebih mudah diprediksi dan tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga pasar.
3. Transparansi Biaya
Dalam kredit konvensional, ada kalanya debitur menemui biaya tambahan yang baru diketahui setelah kontrak berjalan, misalnya biaya penalti pelunasan dipercepat.
Sementara dalam pembiayaan syariah, transparansi menjadi salah satu pilar utama. Semua biaya dan margin harus diinformasikan sejak awal. Debitur dan pihak pembiayaan harus sama-sama memahami serta menyepakati akad tanpa ada yang dirugikan.
4. Risiko dan Tanggung Jawab
- Konvensional: Seluruh risiko usaha atau pembelian barang umumnya berada di tangan debitur. Lembaga pembiayaan hanya berperan sebagai penyedia dana.
- Syariah: Beberapa akad menempatkan risiko secara lebih adil. Misalnya pada akad musyarakah, risiko ditanggung bersama sesuai porsi modal. Dengan begitu, hubungan antara lembaga dan nasabah lebih menyerupai kemitraan dibanding sekadar pemberi pinjaman.
5. Aspek Kepatuhan Agama
Perbedaan mencolok tentu terletak pada kepatuhan syariah. Bagi masyarakat muslim yang menghindari riba, kredit konvensional dianggap bermasalah secara hukum agama.
Sedangkan pembiayaan syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan semua produk sesuai dengan prinsip Islam. Hal ini memberikan ketenangan batin bagi nasabah yang menjadikan aspek halal sebagai prioritas.
6. Fleksibilitas dan Produk
Kredit konvensional biasanya lebih bervariasi dalam penawaran produk, mulai dari kartu kredit, KPR, hingga kredit multiguna. Prosesnya pun relatif cepat karena sudah memiliki sistem yang mapan.
Pembiayaan syariah juga semakin berkembang dengan produk yang kompetitif. Kini tersedia pembiayaan kendaraan, rumah, modal usaha, hingga kartu pembiayaan syariah. Meski demikian, mekanismenya cenderung lebih ketat karena harus melewati verifikasi sesuai ketentuan syariah.
7. Contoh Sederhana Perbedaan
Bayangkan seseorang ingin membeli mobil senilai Rp200 juta.
- Konvensional: Bank memberi pinjaman Rp200 juta dengan bunga 10% per tahun selama 5 tahun. Debitur membayar cicilan pokok plus bunga yang berubah sesuai perhitungan tenor.
- Syariah: Lembaga keuangan membeli mobil dari dealer, lalu menjualnya kembali kepada debitur seharga Rp240 juta dengan akad murabahah. Nasabah mencicil harga tersebut dengan nominal tetap sampai lunas.
8. Kelebihan dan Kekurangan Masing-Masing
- Konvensional
- Kelebihan: Proses lebih cepat, produk beragam, jaringan luas.
- Kekurangan: Cicilan bisa naik karena bunga fluktuatif, adanya risiko biaya tersembunyi.
- Syariah
- Kelebihan: Cicilan tetap dan transparan, sesuai prinsip halal, hubungan lebih adil.
- Kekurangan: Pilihan produk masih terbatas di beberapa daerah, prosedur verifikasi kadang lebih panjang.
9. Bagaimana Memilih yang Tepat?
Pilihan antara konvensional atau syariah kembali kepada kebutuhan, keyakinan, dan kenyamanan masing-masing individu. Jika prioritas utama adalah fleksibilitas produk dan kecepatan proses, konvensional bisa menjadi opsi.
Namun, bagi yang menekankan nilai kehalalan dan kepastian cicilan, syariah menawarkan solusi yang lebih menenangkan.
Perbedaan kredit konvensional dan fasilitas pembiayaan syariah tidak sekadar terletak pada ada atau tidaknya bunga, tetapi juga mencakup filosofi, mekanisme, dan tujuan yang mendasarinya. Konvensional berorientasi pada bunga sebagai sumber keuntungan, sementara syariah menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan bebas riba.
Pada akhirnya, pilihan ada di tangan masyarakat. Yang terpenting, pahami setiap detail sebelum menandatangani kontrak, agar pembiayaan benar-benar mendukung kebutuhan hidup tanpa menjadi beban yang merugikan.